PRINSIP DAN PRAKTIK EKONOMI ISLAM
A. Pengertian ekonomi islam
Ekonomi Islam atau ekonomi syari'ah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat dan diilhami oleh nilai nilai Islam.
B. Pengertian harta
Harta adalah sesuatu yg dibutuhkan dan diperoleh manusia, yg bermanfaat seperti kendaraan, pakaian, tempat tinggal.
C. Macam-macam ekonomi Islam
1.) Muamalah
•Pengertian muamalah, menurut bahasa arab, muamalah bermakna attash arruf (pengelolaan), atau al-akhzu wa al-atha(mengambil dan memberi atau interaksi timbal balik).
•Macam-macam muamalah
a.) Jual beli, adalah kegiatan tukar menukar harta dengan harta lain dalam bentuk pemindahan milik dan kepemilikan melalui cara tertentu yang bermanfaat.
b.) Utang piutang, artinya menyerahkan harta benda kepada seseorang dengan catatan akan dikembalikan pada waktu kemudian dengan tidak mengubah keadaan.
c.) Sewa menyewa,yaitu pemberian imbalan atas pemanfaatan sesuatu benda, kegiatan, atau aktivitas tertentu.
•Dalil muamalah, -Surah Al-Baqarah ayat 188, 275, 280, -surah Al-Jumu'ah ayat 10, -Surah An-Nur ayat 37
2.) Syirkah
•Pengetian syirkah, syirkah yaitu akad kerja sama dengan bentuk modal atau jasa keahlian yang keuntungan atau kerugiannya ditanggung bersama.
•Rukun syirkah
-Orang yg berakad (aqidani) yang cakap dalam tasarruf
-Objek akad(ma'qud 'alaihi) yang berhubungan dengan pekerjaan dan modal yang harus jelas dengan ketentuan.
•Macam-macam syirkah
-Syirkah 'inan/syirkah harta
-Syirkah 'abdan
-Syirkah wujuh
-Syirkah Mufawadah
-Mudarabah
-Musaqah
3.) Perbankan dan asuransi syari'ah
•Perbankan, Bank adalah lembaga yang bergerak menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian dana tersebut disalurkan kepada yg memerlukan.
•Asuransi syari'ah, Asuransi dalam bahasa Arab disebut At-ta'min yg berarti pertanggungan, perlindungan, keamanan, ketenangan, atau bebas dari perasaan takut.
Ekonomi Islam atau ekonomi syari'ah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat dan diilhami oleh nilai nilai Islam.
B. Pengertian harta
Harta adalah sesuatu yg dibutuhkan dan diperoleh manusia, yg bermanfaat seperti kendaraan, pakaian, tempat tinggal.
C. Macam-macam ekonomi Islam
1.) Muamalah
•Pengertian muamalah, menurut bahasa arab, muamalah bermakna attash arruf (pengelolaan), atau al-akhzu wa al-atha(mengambil dan memberi atau interaksi timbal balik).
•Macam-macam muamalah
a.) Jual beli, adalah kegiatan tukar menukar harta dengan harta lain dalam bentuk pemindahan milik dan kepemilikan melalui cara tertentu yang bermanfaat.
b.) Utang piutang, artinya menyerahkan harta benda kepada seseorang dengan catatan akan dikembalikan pada waktu kemudian dengan tidak mengubah keadaan.
c.) Sewa menyewa,yaitu pemberian imbalan atas pemanfaatan sesuatu benda, kegiatan, atau aktivitas tertentu.
•Dalil muamalah, -Surah Al-Baqarah ayat 188, 275, 280, -surah Al-Jumu'ah ayat 10, -Surah An-Nur ayat 37
2.) Syirkah
•Pengetian syirkah, syirkah yaitu akad kerja sama dengan bentuk modal atau jasa keahlian yang keuntungan atau kerugiannya ditanggung bersama.
•Rukun syirkah
-Orang yg berakad (aqidani) yang cakap dalam tasarruf
-Objek akad(ma'qud 'alaihi) yang berhubungan dengan pekerjaan dan modal yang harus jelas dengan ketentuan.
•Macam-macam syirkah
-Syirkah 'inan/syirkah harta
-Syirkah 'abdan
-Syirkah wujuh
-Syirkah Mufawadah
-Mudarabah
-Musaqah
3.) Perbankan dan asuransi syari'ah
•Perbankan, Bank adalah lembaga yang bergerak menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian dana tersebut disalurkan kepada yg memerlukan.
•Asuransi syari'ah, Asuransi dalam bahasa Arab disebut At-ta'min yg berarti pertanggungan, perlindungan, keamanan, ketenangan, atau bebas dari perasaan takut.
Komentar
Posting Komentar